<data:blog.pageTitle/> <data:blog.pageName/>

Monday, August 24, 2009

Perilaku Ekonimi Etnis Cina di Indonesia Sejak Tahun 1930-an

Pendahuluan
Kehidupan etnis Cina di Indonesia memang sangat menarik untuk dikaji. Pertama, karena sensitif menyangkut pembicaraan SARA, kedua, latar belakang historis dan cara pandang mereka serta pengalaman hidup di bumi nusantara ini, tidak bisa begitu saja digeneralisasi.
Makalah ini mencoba membahas secara obyektif, perilaku budaya dan ekonomi etnis Cina di Indonesia, dimana perilaku tersebut merupakan perilaku yang saling terkait satu sama lain. Isu ini memang sering menjadi diskusi dibanyak kalangan masyarakat Indonesia.
Etnis Cina dengan perilaku ekonominya disadari atau tidak, dalam kenyataan telah menyumbangkan beragam kegiatan perekonomian bangsa Indonesia baik yang bersifat positif maupun negatif. Sedangkan budaya “pecinan”-nya memperkaya keunikan khasanah budaya Indonesia.

Seperti yang dicatat oleh Fujitsu Research di Tokyo (Naisbitt, 1997:19-20) yang mengamati daftar perusahaan-perusahaan di 6 (enam) negara kunci di Asia, didalamnya di gambarkan betapa perusahaan-perusahaan tersebut secara mayoritas dikuasai oleh etnis Cina perantauan, misalnya, Thailand sebanyak 81%, Singapura sebanyak 81% di Indonesia sebanyak 73% dan lain-lain.

Gambaran di atas membuktikan betapa berpengaruhnya peran ekonomi etnis Cina dalam perekonomian di Indonesia. Telah menjadi suatu ketentuan atau syarat utama kesuksesan suatu pembangunan ekonomi, bahwa partisipasi ekonomi segala pihak yang harus lepas dari kasus primordialisme termasuk SARA di dalamnya. Ini menjadi permasalahan dalam tulisan ini. Sebab adanya stereotipe-stereotipe negatif tentang peran ekonomi etnis Cina dalam masyarakat akan mengganggu pertumbuhan ekonomi, khususnya stereotipe negatif yang berhubungan dengan peran ekonomi mereka.

Selama Orde Baru berjaya dalam 3 dekade lebih, selama itu pula etnis Cina banyak mengalami diskriminasi. Hal itu bisa dibuktikan dengan adanya beberapa peraturan yang mengatur eksistensi etnis Cina di Indonesia.
o Pertama, Keputusan Presiden Kabinet No. 127/U/KEP/12/1996 tentang masalah ganti nama.
o Kedua, Instruksi Presidium Kabinet No. 37/U/IV/6/1967 tentang Kebijakan Pokok Penyelesaian Masalah Cina yang wujudnya dibentuk dalam Badan Koordinasi Masalah Cina, yaitu sebuah unit khusus di lingkungan Bakin.
o Ketiga, Surat Edaran Presidium Kabinet RI No. SE-06/PresKab/6/1967, tentang kebijakan pokok WNI keturunan asing yang mencakup pembinaan WNI keturunan asing melalui proses asimilasi terutama untuk mencegah terjadinya kehidupan eksklusif rasial, serta adanya anjuran supaya WNI keturunan asing yang masih menggunakan nama Cina diganti dengan nama Indonesia.
o Keempat, Instruksi Presidium Kabinet No. 37/U/IN/6/1967 tentang tempat-tempat yang disediakan utuk anak-anak WNA Cina disekolah-sekolah nasional sebanyak 40 % dan setiap kelas jumlah murid WNI harus lebih banyak daripada murid-murid WNA Cina.
o Kelima, Instruksi Menteri Dalam Negara No. 455.2-360/1968 tentang penataan Kelenteng-kelenteng di Indonesia.
o Keenam, Surat Edaran Dirjen Pembinaan Pers dan Grafika No. 02/SE/Ditjen/PP6/K/1988 tentang larangan penerbitan dan pencetakan tulisan/ iklan beraksen dan berbahasa Cina. (Kompas Minggu, 6 Februari 2000: 9).

Perjalanan etnis Cina dalam sejarah bangsa Indonesia, memang perlu dipertanyakan seberapa besar hak dan dimana letak keadilan berbangsa yang diterima oleh etnis Cina di Indonesia. Oleh sebab itu tulisan ini akan membahas latar belakang sejarah dari jaman penjajahan Belanda, Orde Lama, Orde Baru dan masa Reformasi.
Secara khusus, tulisan ini membahas tentang bagaimana latar belakang sejarah etnis Cina di Indonesia, sejak tahun 1930-an sampai awal tahun 2000, serta bagaimana sikap mereka dalam bidang ekonomi, yang menyangkut perilaku ekonomi etnis Cina di Indonesia.

Pembahasan
Perilaku ekonomi etnis Cina di Indonesia dipengaruhi oleh persepsi mereka tentang situasi dan kondisi politik, hankam dan sosial masyarakat. Seperti yang dikemukakan oleh Robbins (1991:125), bahwa persepsi individu ataupun sekelompok orang merupakan suatu proses dimana individu atau suatu kelompok mengorganisir dan menerjemahkan kesan sensorik mereka untuk memberikan tanda bagi lingkungan mereka. Terlepas dari pengukuran seseorang berjiwa nasionalis ataupun bukan, hal ini terkait dengan salah satu kebutuhan dasar hidup manusia yaitu menyangkut keselamatan dan keamanan etnis Cina di Indonesia. Selain itu persepsi tentang etnis Cina di Indonesia juga tergantung streotipe yang beredar di kalangan masyarakat pribumi tentang etnis Cina di Indonesia.
Pembentukan persepsi tentang etnis Cina di Indonesia terkait dengan karakteristik pribadi mereka, terutama dalam menyikapi situasi lingkungan yang mereka hadapi, dengan motivasi tertentu terutama untuk mendapatkan keamanan dan kesejahteraan hidup, bahkan kemapanan. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh latar belakang pengalaman masa lampau, yang merupakan dasar untuk melangkah maju meraih harapan-harapan hidup mereka di masa kini dan yang akan datang. Oleh sebab itu, perlu diketahui latar belakang sejarah etnis Cina, sebagai pengetahuan untuk memahami perilaku ekonomi dan budaya etnis Cina. Lintasan sejarah, dalam makalah ini akan dibatasi dalam beberapa bagian, yaitu periode tahun 1930-an, periode tahun 1941sampai tahun 1958, periode tahun 1959 sampai tahun 1966, periode tahun 1966 sampai tahun 1986, periode tahun 1986 sampai Agustus 1999, dan periode Agustus 1999 sampai Maret 2000.

Perilaku Ekonomi Etnis Cina Tahun 1930-an
Pada era ini, dalam bidang agraria, etnis Cina masih dibatasi kepemilikannya, kecuali di Pulau Bangka, di Kalimantan Barat, dan beberapa lokasi di Pulau Sumatera serta Pulau Jawa. Akibat kondisi jaman Malaise, ada pergeseran peran ekonomi tertentu terutama dari kuli perkebunan di Sumatera Timur menjadi tengkulak, pedagang ikan, atau pemilik penggilingan beras. Demikian juga munculnya dominasi dalam per-dagangan eceran oleh etnis Cina, pada tingkat yang lebih rendah daripada Belanda. Profesi ini diikuti pula oleh peran sebagai tengkulak dan penjaja keliling kecil-kecilan. Bisnis di bidang keuangan hanya bersifat tengkulak pegadaian tingkat bawah dan tidak berbentuk perbankan. Industri pabrik kretek, batik dan tekstil kecil juga dimiliki oleh etnis Cina ini, sedangkan pribumi sebagian besar masih berkutat di bidang agraria dan dinas-dinas pemerintah Hindia Belanda.
Etnis Cina yang telah berpendidikan mulai menekuni bidang-bidang yang terspesialisasi, misalnya dokter, akuntan dan pengajar. Yang bekerja sebagai kuli, atau buruh kasar baik yang terampil ataupun tidak, mulai menyusut jumlahnya. Selain itu, banyak yang bekerja di perusahaan-perusahaan Cina (Mackie, 1991:322-323). Jadi, pada periode tahun 1930-an, sebagian besar etnis Cina bekas kuli berganti peran menjadi pedagang dan usahawan dalam perdagangan kecil-kecilan atau industri berskala kecil yang menyisihkan para pedagang dan usahawan kecil pribumi, tetapi tidak usahawan-usahawan Belanda.

Perilaku Ekonomi Etnis Cina Tahun 1941 sampai Tahun 1958
Secara umum perusahaan Belanda dan pihak swasta asing dominan dalam sektor ekonomi utama, seperti manufacture, perkebunan, industri tekstil dan lain-lainnya. Muncul perubahan peran ekonomi etnis Cina, yang saat itu sedikit demi sedikit memasuki ushaha grosir dan ekspor impor yang waktu itu masih didominasi Belanda. Kemudian diikuti oleh tumbuhnya bank-bank swasta kecil yang dimiliki oleh etnis Cina, dan muncul juga dalam industri pertekstilan (Mackie, 1991:322-323).
Bidang pelayaran menjadi sektor utama yang secara luas dipegang oleh etnis Cina masa itu, tetapi pada akhirnya mendapat saingan dari perusahaan negara dan swasta pribumi. Pada bidang jasa dan profesipun secara kuantitatif meningkat, tetapi untuk dinas pemerintahan dan angkatan bersenjata, secara kuantitas hampir tidak ada.

Terjadi pergeseran peran dari tenaga “kasar” (misalnya sebagai kuli perkebunan) menjadi tenaga kerja “halus” yang pekerjaannya memiliki status atau “gengsi” yang lebih tinggi dan lebih membutuhkan keterampilan, misalnya penata rambut, pengrajin emas, wartawan, dokter, pengacara dan lain-lain. Sehingga, pada jaman perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia dan Demokrasi Terpimpin, peran ekonomi etnis Cina meluas, lebih-lebih dengan adanya kebijakan Benteng yang membuat usaha pribumi tidak berjalan efektif dan memacu hubungan “Ali-Baba”, serta terjadi persaingan dari perusahaan negara dan swasta pribumi lainnya.

Perilaku Ekonomi Etnis Cina Tahun 1959 sampai Tahun 1966
Perilaku ekonomi etnis Cina semakin menonjol pada periode ini, lebih-lebih tahun 1957 sampai tahun 1958. Keberhasilan usaha mereka mengambil alih perusahaan-perusahaan besar Belanda yang dinasionalisasi, walaupun kondisi politik dan ekonomi Indonesia tidak menguntungkan mereka, lebih-lebih setelah peristiwa G 30 S/PKI tahun 1965. Pada masa itu, etnis Cina kelas menengah melakukan human capital besar-besaran dibidang pendidikan terutama yang bersifat teknis dan manajerial, sehingga pada saat terjadi inflasi tinggi dan perasaan anti etnis Cina menyebar luas hingga tahun 1966, etnis Cina dapat beradaptasi dengan fleksibel. Hal tersebut dilakukan melalui penyediaan modal dan valuta asing yang didapat dari modal sendiri atau keluarga dan atau jaringan dengan pihak luar. Kunci utama keberhasilan pelaku ekonomi baru etnis Cina, adalah merintis kedekatan dengan pejabat pemerintah pada awal Orde Baru sebagai pembinaan hubungan secara ekonomi dan politis. Walaupun demikian, orang Cina tidak banyak yang terjun secara terbuka dalam politik praktis saat itu, mereka melakukannya lewat dukungan material dan non material.

Perilaku Ekonomi Etnis Cina Tahun 1966 sampai Tahun 1986
Pada tahun 1965 sampai tahun 1968 merupakan tahun-tahun dimana tindakan kekerasan terhadap etnis Cina meningkat akibat peristiwa G 30 S/PKI, yang oleh rezim Soeharto diatasi secara gradual.
Situasi kondusif bagi pertumbuhan perekonomian dirangsang oleh pemerintah Orde Baru, yang tentunya membutuhkan lebih banyak usaha, dan modal swasta. Secara kebetulan, kedua hal tersebut banyak dimiliki oleh etnis Cina dan ditunjang pula oleh kemampuan teknis dan hubungan perekonomian dengan pihak luar negara, terutama dengan sesama etnis Cina di luar negara. Akibatnya, kebanyakan etnis Cina mengalami peningkatan status sosial ekonomi daripada kondisi sebelumnya. Namun demikian, mereka masih dikesampingkan dari usaha-usaha perekonomian utama, dan terdiskri-minasi untuk memasuki Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, administrasi sipil pemerintah dan perguruan tinggi negara.
Dampak dari perlakuan diskriminatif ini adalah terjadinya pembagian kerja yang bersifat pri dan non pri (bumi). Perubahan peran ekonomi cenderung menghambat kerjasama ekonomi yang lebih kuat sejak pasca perang kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Mackie (1991: 327-328), para etnis Cina akhirnya lambat laun mengganti identitasnya menjadi identitas Indonesia, terutama disebabkan atas alasan peran ekonomi mereka.
Munculnya perusahaan-perusahaan yang dikuasai etnis Cina berdampak negatif, dengan tidak dilibatkannya pengusaha pribumi untuk bekerjasama dalam korporatisasi perusahaan-perusahaan. Efek negatif yang muncul adalah semakin tajamnya persaingan usaha pri dan non pri (bumi).

Perilaku Ekonomi Etnis Cina Tahun 1986 sampai Agustus 1999
Masa ini merupakan masa keemasan bisnis etnis Cina di Indonesia, terlebih-lebih bagi yang dekat dengan “Keluarga Cendana”. Etnis Cina mengokohkan diri sebagai salah satu pilar penyanggga pertumbuhan ekonomi Indonesia. Keberanian pengusaha dan pelaku ekonomi etnis Cina lainnya dalam penanaman modal, spekulasi, strategi kerjasama dan jaringan kerja dengan pihak luar negara menjadi point istimewa perilaku ekonomi etnis Cina di tahun-tahun ini. Kedekatan dengan pejabat bahkan sampai ke hal-hal pribadi yang cenderung dihubungkan dengan kolusi, korupsi dan nepotisme juga dilakukan oleh beberapa pengusaha etnis Cina kelas menengah dan atas.

Akan tetapi, pembangunan ekonomi juga kemapanan hidup yang didengungkan dan dibanggakan Orde Baru, bagaikan suatu menara gading yang dasar konstruksi tidak kuat, maka terjadi keruntuhan rezim dan kemapanan hidup yang “menyakitkan” dengan adanya krisis moneter. Kalangan bawah “bergerak” karena ketidakpuasan terhadap situasi dan kondisi kehidupan sosial dan ekonominya, serta sikap anti kemapanan, yang salah satunya tercetus dalam bentuk kerusuhan Mei 1998. Kerusuhan berupa penghancuran toko-toko serta pusat perdagangan terutama yang dimiliki oleh etnis Cina. Hal ini ikut mendorong jatuhnya mantan Presiden Soeharto dari kursi kepresidenan.
Kerusuhan Mei 1998, juga berpengaruh pada sikap anti etnis Cina terutama yang memiliki usaha. Orang Cina yang trauma akibat kerusuhan Mei 1998, banyak yang lari ke luar negara, dan sebagian ada yang melarikan modal ke luar negara. Usaha-usaha niaga etnis Cina di kota-kota besar banyak yang vakum, dan baru mulai bangkit setelah ada jaminan keamanan dari mantan Presiden Habibie. Pelaku ekonomi etnis Cina hanya menunggu perkembangan keadaan.

Perilaku Ekonomi Etnis Cina Agustus 1999 sampai Maret 2000
Kondisi ekonomi yang kondusif pun digalakkan dalam pemerintahan mantan Presiden Abdurrahman Wahid, dengan dicabutnya beberapa Kepres ataupun Inpres yang mendiskri-minasikan etnis Cina serta himbauan yang ditujukan kepada pelaku ekonomi etnis Cina untuk menjalankan usahanya kembali ke atau di tanah air.
Akan tetapi, kinerja pemerintah Gus Dur belum meyakinkan banyak pihak termasuk pelaku ekonomi etnis Cina, karena gaya kepemimpinan dan gaya politik Gus Dur sering berubah arah, sehingga berdampak pada fluktuasi nilai tukar mata uang asing terutama dollar Amerika Serikat di bursa saham Jakarta. Tentu saja, hal ini menggoyahkan kestabilan usaha ekonomi terutama kalangan pihak asing dan pelaku ekonomi etnis Cina. Pelaku ekonomi etnis Cina masih menunggu langkah-langkah konkret pemerintah Gus Dur untuk memperbaiki situasi per-ekonomian dan usaha nasional, walaupun demikian pelaku ekonomi etnis Cina masih merasa “aman” berbisnis dan bertempat tinggal sementara waktu di Indonesia. Oleh sebab itu usaha-usaha etnis Cina yang saat itu dilakukan cenderung yang bukan beresiko atau berspekulatif tinggi tetapi dapat menguntungkan mereka, terutama di usaha-usaha bagian hilir.
Perilaku ekonomi etnis Cina sepanjang periode tahun 1930-an sampai Maret 2000 masih dibumbui oleh berbagai stereotipe yang “miring” tentang peran ekonomi etnis Cina dalam masyarakat Indonesia. Antara lain, yaitu: (a) kebobrokan ekonomi Indonesia adalah akibat banyaknya dana yang dibawa pengusaha etnis Cina ke luar negara; (b) kolusi dan nepotisme menjadi kebiasaan pengusaha etnis Cina yang mempengaruhi kepada kinerja para birokrat. Stereotipe-stereotipe miring di atas yang terasa sebagai generalisasi beberapa hal negatif perilaku ekonomi etnis Cina tampaknya perlu dikaji dengan pikiran yang obyektif dan bijaksana.
Mengutip pernyataan Bustanil Arifin, dalam Pasific Business Forum (Naisbitt, 1997:19-20), bahwa perusaha-an kecil dan menengah memperkerjakan separuh tenaga kerja di banyak negara-negara Asia dan etnis Cina memiliki 90% dari perusahaan-perusahaan tersebut. Khususnya di Indonesia, populasi etnis Cina hanya 3,5% dari seluruh total populasi penduduk Indonesia tetapi ternyata mengendalikan 73% ekonomi di Indonesia.

Etnis Cina di Indonesia menjadi salah satu masyarakat keturunan Cina perantauan yang hidup dan tinggal di luar negara asalnya. Jaringan kerja etnis Cina perantauan sejak kegiatan ekonomi tahun 1990-an hingga kini mendominasi kegiatan ekonomi wilayah Asia, termasuk Indonesia. Menguatnya jaringan-jaringan kerja lintas negara ini mendominasi pula cara atau perilaku etnis Cina di Indonesia dalam menyikapi galobalisasi. Etnis Cina di Indonesia sebagian besar lebih siap menyongsong globalisasi. Seperti yang beritakan dalam majalah berbahasa Cina Forbes Zibenjia pada tahun 1994, yang menganalisa ratusan perusahaan besar dan 10 (sepuluh) pasar saham Asia yaitu Taipei, Seoul, Shanghai, Hongkong, Shenzhen, Bangkok, Kuala Lumpur, Jakarta, Singapura dan Manila:
“Their combined assets came to $ 1.14 trilion, or 89 percent of total market capitalizition of the top thousand companies, 517 had an etnic Chinese as the single largest stockholder. Thus, ethnic Chinese controlled $ 541 billion, some 42 percent of the total in these ten markets ¡V quite a bit more than the $200 billion to $300 billion cited in other estimates”. (Naisbitt, 1997:19)
Keistimewaan perilaku ekonom etnis Cina yang pertama adalah terletak pada kuatnya sistem jaringan kerja. Walaupun demikian sikap kompetitif antara mereka tetap terpelihara secara sehat. Hal ini semakin memperkuat kinerja bisnis di kalangan mereka. Bahkan saat terjadi krisis ataupun munculnya tantangan besar, mereka akan saling bekerjasama. Oleh sebab itu bisnis keluarga menjadi salah satu ciri jaringan kerja yang mereka bentuk. Demikian pula di Indonesia, usaha kecil sampai perusahaan besar etnis Cina di Indonesia banyak yang dikelola sebagai usaha keluarga, contohnya Salim Group, Khong Guan, PT “Cap Orang Tua” perusahaan jamu “Jago”, perusahaan jamu “Air Mancur”, dan lain-lain.
Sebagai gambaran tokoh konglomerat etnis Cina, salah satunya adalah Liem Sioe Liong yang oleh Naisbitt disebutkan memiliki kekayaan bersih $4,5 juta (1997:24). Liem Sioe Liong alias Soedono Salim pemilik Salim Group, merupakan salah satu sosok etnis Cina perantauan yang sukses mengadu untung di luar negara asalnya. Soedono Salim yang meninggalkan Cina Selatan di tahun 1930-an menuju Indonesia, melalui jaringan usaha perdagangan ia bisa berhubungan erat dengan Soeharto, Presiden II RI, yang dimasa lalu Liem Sioe Liong menyediakan dukungan untuk melawan penjajah Belanda. Mereka saling bersahabat sampai Soeharto menggantikan Presiden Soekarno tahun 1965. Keuntungan yang didapat Liem Sioe Liong dari hubungan ini adalah diperolehnya berbagai fasilitas ijin ataupun proyek untuk perusahaan Salim Group, hingga penjualannya meningkat drastis sampai $ 9 juta tahun 1994, yang dihitung sebagai 5% pendapatan kotor domestik Indonesia.
Perilaku hubungan jaringan kerja antara etnis Cina terbentuk karena pengalaman yang mereka lalui. Sesama migran etnis Cina dimanapun berada saling menjaga dan membantu pendatang-pendatang baru di bumi nusantara yang mereka tempati sebagai negara harapan. Manfaat dari adanya hubungan jaringan kerja yaitu:
o memaksimalkan “contact points” untuk (informasi) pekerjaan
o menyebarluaskan berita termasuk tukar menukar berita, dan
o memperkuat dukungan psikologis antar anggota.

Menurut Wertheim yang dikutip oleh Mackie (1991: 293), pembagian kelas etnis Cina dengan masyarakat pribumi bersifat vertikal dalam artian sebagai sikap primordial, akibat tanggapan bahwa etnis Cina dianggap kelompok minoritas. Kompetisi antar perlaku ekonomi Cina (terutama sebagai pengusaha atau wiraswastawan) dengan masyarakat pribumi sering menjadi penyebab konflik tertutup maupun terbuka terhadap etnis Cina.
Hubungan jaringan kerja antar etnis Cina di Indonesia ini, menguatkan psikis anggotanya melalui hubungan bisnis dan sebagainya. Selain itu hubungan jaringan kerja ini berfungsi sebagai mediator toleransi antaretnis Cina dengan masyarakat, terutama dalam hubungan bisnis.

Kuatnya hubungan jaringan kerja etnis Cina di Indonesia, ini semakin meningkatkan kekuatan usaha etnis Cina. Situasi dan kondisi ini mendorong usahawan etnis Cina mendirikan usahanya sampai ke wilayah pelosok-pelosok pedesaan. Tetapi kondisi ini tidak memancing konflik usaha dengan pengusaha pribumi, justru dominasi pengusaha etnis Cina pada sektor-sektor kehidupan ekonomi yang lebih penting di kota besar yang menjadi salah satu penyebab saingan keras dengan pengusaha pribumi kelas menengah.
Dalam tiga dasa warsa terakhir, masyarakat etnis Cina perantauan dan atau etnis Cina di Indonesia justru cenderung menanam modal jangka panjang di dalam negeri (Naisbitt, 1997:28). Sikap ini mematahkan generalisasi stereotipe bahwa etnis Cina cenderung menanamkan investasi di negara asal, daripada negara yang ditempatinya. Namun sikap ini juga tergantung pada sikap pemerintah dan kebijakan politik serta sikap rakyat pada umumnya. Dalam kenyataan sosial dan politik, beberapa orang dalam masyarakat pribumi menganggap etnis Cina lokal tetap sebagai orang “luar” yang diragukan nasionalismenya dan tidak dapat berasimilasi. Hal ini menjadi bumerang bagi semua pihak dimana dapat dipastikan pada etnis Cina akan merasa terancam dan tidak ada pilihan lain untuk bertahan dengan solidaritas komunal mereka sebagai kelompok minoritas yang tertindas.
Tentunya kecenderungan untuk menanam modal jangka panjang di negara yang mereka tempati mendukung integrasi dengan komunitas lokal. Hal ini dibuktikan dibanyak tempat di nusantara bahwa etnis Cina dapat berbahasa lokal, misalnya etnis Cina di Pontianak, di Solo, di Tegal, di Ujung Pandang dan sebagainya. Walaupun mereka menjalankan integrasi lokal, dalam beberapa kehidupan keseharian etnis Cina, terutama yang belum atau tidak melakukan pernikahan asimilasi dengan pihak pribumi, tetap mempertahankan kemampuan baca dan berbicara bahasa Mandarin dan atau Kanton. Etnis Cina yang tidak atau belum berasimilasi melalui perkawinan dengan kaum pribumi, biasanya hanya mengambil kebiasaan-kebiasaan budaya lokal terutama dalam hal makanan.
Karakteristik lain yang dimiliki etnis Cina di Indonesia adalah kemauan kerja kerasnya dan kebiasaan hidup hemat. Mereka mampu bekerja dalam waktu yang panjang dan jarang beristirahat kecuali untuk hari besar mereka. Senantiasa menghasilkan uang, sudah menjadi kebiasaan sekaligus kesenangan mereka. Prof. Wang Gung Wu menegaskan bahwa sikap orang Cina mengarah pada kemakmuran (dalam Wang dan Cushman, 1991:30).
Salah satu kesamaan karakteristik antara etnis Cina di Indonesia dengan masyarakat pribumi berkaitan dengan konflik adalah sama-sama lebih menyukai penyelesaian perbedaan melalui negoisasi, dibandingkan pemecahan konflik secara formal. Hal ini terlihat dari kentalnya jaringan kerja yang telah menjadi kebiasaan etnis Cina, tentunya kondisi ini menjawab mengapa “guan xi” (kontak personal) menjadi penting dalam perilaku ekonomi mereka.

Skinner (Mackie, 1991:306) mengatakan bahwa kekuatan kecenderungan asimilasi terutama bergantung pada keadaan daerah setempat dan faktor sosio budaya, bukan pada kualitas yang ada pada diri etnis Cina. Hal ini ditegaskan oleh Mackie bahwa: “akibat kolonialisme Belanda yang melakukan pembagian kelas warganegara Hindia Belanda, mendudukan etnis Cina di atas bangsa pribumi, mengakibatkan lambannya identifikasi etnis Cina terhadap Indonesia pada pasca awal kolonialisme Belanda” (1991:306).
Walaupun kemudian proses identifikasi penuh etnis Cina sebagai orang Indonesia mengalami hambatan diskriminasi politik, ekonomi dan sosial, namun solusi asimilasi sosio budaya bukan merupakan jawaban kunci dari permasalahan ini. Hambatan-hambatan ini akhirnya menjadi alasan mengapa beberapa pelaku ekonomi dari kalangan etnis Cina mengarahkan investasi bisnisnya ke luar negeri, yang intinya mencari keamanan untuk bisnis dan kelangsungan kehidupannya.
Menurut Mackie (1991:330-332), perilaku ekonomi etnis Cina, menurut Mackie (1991:330-332), terutama yang berjenis perusahaan konglomerat, diidentifikasikan dalam 7 (tujuh) karakteristik, yaitu:
Mayoritas berupa keaneka-ragaman kepentingan, yang tidak lepas dari “core business”-nya, misalnya pangan.
Orang-orang baru sebagai pelopor pembentukan struktur konglo-merasi, karena tidak semua perusahaan keluarga berlatar belakang dari perusahaan keluarga etnis Cina yang telah mapan sebelumnya. Contohnya, Liem Sioe Liong adalah usahawan etnis Cina perantauan yang semula miskin.
Mempunyai hubungan dengan modal asing. Perusahaan-perusahaan etnis Cina yang mapan cenderung dipercaya oleh pihak asing daripada perusahaan pribumi atau perusahaan negara.
Mempunyai kepemilikan bank-bank swasta, dimana kepemilikan- nya dimanfaatkan untuk membantu kepentingan yang lebih luas bagi para konglomerat.
Investasi dilakukan bukan pada sektor pertambangan, perkebunan dan industri berat, karena sektor-sektor tersebut memiliki resiko politis dan resiko kerugian paling besar.
Investasi di luar negeri, terutama Singapura dan Hongkong, memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi dan tidak terlalu besar resiko politis dan ekonominya.
Sebagian besar perusahaan keluarga berfungsi sebagai inti perusahaan konglomerat, walaupun kini tingkatan manajernya bertumpu pada profesionalitas manajer dan pekerja, tetapi tidak meminimalisir “peran” pemilik perusahaan keluarga tersebut. Ciri perilaku bisnis etnis Cina ini terlihat dalam komposisi staf dalam perusahaannya, dimana jabatan pengambil keputusan berada di tangan kolega etnis Cina atau anggota keluarga yang dipercaya.

Ternyata ke 7 (tujuh) karakteristik ini semakin memperkecil kecenderungan asimilasi penuh etnis Cina pada masa mendatang. Adalah hal yang menarik, bahwa adanya hubungan percukongan yang semakin menjamur dan semakin meningkatnya kejayaan perilaku ekonomi di kalangan elit etnis Cina semasa Orde Baru. Hal ini menjadikan perusahaan- perusahaan mereka sebagai perusahaan multinasional selain konglomerasi.

Sementara itu masyarakat kelas menengah pribumi belum begitu kuat dalam sektor ekonomi modern, kecuali konglomeratnya. Kondisi ini diperburuk dengan sikap beberapa birokrat atau pejabat tinggi Indonesia yang cenderung lebih menyukai kerjasama dengan etnis Cina untuk menjalankan usaha mereka, karena etnis Cina dianggap lebih berpengalaman dan kuat modal daripada pribumi. Selain itu, bekerjasama dengan pengusaha pribumi rentan resiko karena mereka umumnya beraliansi pada partai-partai politik tertentu, sementara pengusaha etnis Cina umumnya netral dalam politik. Situasi kondisi ini yang semakin menyuburkan praktik percukongan, korupsi, kolusi dan nepotisme. Meski demikian sistem kemitraan cukong ini berubah dari waktu ke waktu tergantung pada keberuntungan bisnis Cina yang bersangkutan.
Memang terbukti akhirnya, justru etnis Cina “totok” yang kebanyakan para emigran lebih berhasil dibanding etnis Cina peranakan, penyebabnya etnis Cina “totok” cenderung inovatif dan berani mengambil resiko tinggi sebagai wiraswasta, sedangkan etnis Cina peranakan lebih konservatif dalam usaha, yang cenderung pula lebih berminat menjadi kaum profesional daripada wiraswasta. Walaupun demikian, perilaku ekonomi etnis Cina di Indonesia masih cenderung mengarah pada sistem patron-klien dengan beberapa pejabat pemerintah Indonesia, demi menjaga “keamanan dan kesejahteraan” mereka. Tetapi tak dipungkiri kehadiran mereka membantu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada umumnya.

Kesimpulan
Prinsip-prinsip perilaku ekonomi etnis Cina di Indonesia memang berubah dari masa ke masa, tetapi secara umum prinsip perilaku ekonomi etnis Cina tergantung pada pemahaman mereka terhadap kebijakan dan situasi kondisi politik nasional tentang keberadaan etnis Cina secara nasional.
Perilaku ekonomi ini akhirnya mengarah pada usaha yang sifatnya aman dan netral dalam arti tidak mengandung banyak resiko bagi keselamatan dan kesejahteraan diri. Bentuk konkret ekonomi etnis Cina cenderung bergerak di bidang perdagangan (retail) dan keuangan, usaha-usaha yang sifatnya bukan usaha besar (karena usaha-usaha vital pengelolaannya dikuasai oleh negara).
Perilaku ekonomi yang cenderung proaktif, berbentuk usaha atau perusahaan keluarga, sudah menjadi ciri etnis Cina di kawasan Asia termasuk Indonesia. Hal ini ditunjang pula oleh persepsi etnis Cina terhadap identifikasi diri etnis Cina terhadap negara yang didiami. Khusus di Indonesia, persepsi ekonomi etnis Cina terbagi antara persepsi ekonomi dan politik etnis Cina “totok” dan peranakan yang awal keduanya hadir sebagai etnis Cina perantauan.
Etnis Cina “totok” terutama yang kondisi status ekonominya berada di bawah, cenderung berperilaku ekonomi dinamis dan berorientasi dagang. Perilaku tersebut termotivasi oleh harapan untuk hidup aman, makmur dan loyal terhadap adat, maupun kepatuhan terhadap keluarga, termasuk hubungan kerjasama etnisitas sesama etnis Cina. Sementara itu orang Cina peranakan cenderung lebih konservatif dalam berbisnis.
Etnis Cina mengandalkan integritas suatu hubungan antar etnis Cina di bidang ekonomi dan kekeluargaan. Bentuk kolaborasi perilaku etnis Cina di Indonesia terutama kelas menengah dan atas (yang secara profesi tidak terikat)

Referensi
o Wang, G. W., dan Jennifer Cushman. (1991). Perubahan indentitas orang Cina di Asia Tenggara. Jakarta: Pustaka Utama Grafika.
o Mackie, J.A.C. (1991). Peran ekonomi dan identitas etnis Cina Indonesia dan Muangthai dalam Wang Gung Wu dan Jennifer Cushman, Perubahan Identitas Orang Cina di Asia Tenggar. Jakarta: Pustaka Utama Grafika.
o Naisbitt, J. (1997). Megatrends Asia. New York: Touchstone Rockefeller Center.
o Robbins, S. P. (1991). Organizational Behavior. New Jersey:Prentice-Hall.

0 comments: