<data:blog.pageTitle/> <data:blog.pageName/>

Monday, August 24, 2009

Pendidikan Cirebon

VISI

"Terselenggaranya pelayanana pendidikan bagi semua lapisan Masyarakat Kota Cirebon menuju terwujudnya Pendidikan yang Berkualitas minimal setara Sekolah Menengah Pada tahun 2006"

MISI

Mewujudkan warga masyarakat kota cirebon menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,serta menjadi insan yang terdidik,cerdas,terampil, disiplin dan memiliki etos kerja untuk menunjang terwujudnya Visi Kota Cirebon.

KEBIJAKAN STRATEGIS
Percepatan/Akselerasi Penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun di Jawa Barat
Rintisan Pembebasan Biaya Pendidikan Anak yang tidak mampu di 16 Sekolah Dasar
Peningkatan Mutu Pendidikan
Peningkatan Peran dan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Pendidikan
Peningkatan dan Pemanfaatan IPTEK Dalam Pembangunan Pendidikan
Pengembangan Program-Program Unggulan:
PERSEKOLAHAN:
IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH(MBS)
IMPLEMENTASI BROAD BASED EDUCATION & LIFE SKILLS
IMPLEMENTASIKURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI(KBK)
PENGEMBANGAN SEKOLAH IPK/ IPOR(SD,SLTP,SMU,SMK)
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN INKLUSI
LUAR SEKOLAH:
PENGEMBANGAN PUSAT KEGIATAN BELAJAR MASYARAKAT (PKBM)
PENGEMBANGAN DIKLUSEMAS/KURSUS-KURSUS KETERAMPILAN
PERINTISAN PAUD (Persil) DI KELURAHAN KARYAMULYA KEC KESAMBI

PROGRAM UNGGULAN
Pengembangan Sekolah Unggulan;
Pengembangan Program Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) Pola PAKEM
Pengembangan Pendidikan Berbasis Luas Dan Pendidikan Kecakapan Hidup (BBE dan LifeSkill)pada jenjang sekolah;
Pengembangan Program Sistem Ganda (Link and Macth);
Pengembangan Sekolah Kejuruan dan Polyteknik (Difersifikasi Program)
Optimalisasi dan Impementasi Manajemen Berbasis Sekolah;
Program Uji Kompetensi;
Pengembangan Program Akselerasi Belajar (Accelerated Learning);
Pengembangan Model Pembelajaran (Diversifikasi model pembelajaran);
Pengembangan Kursus
Pengembangan sarana/Prasarana Pendidikan;
Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal;
Pengembangan Sistem Informasi Pendidikan (Internet Sebagai Media Belajar);
Pengembangan Program Life Skill Dalam Pembelajaran di PLS;
Pengembangan Pembelajaran Bahasa Inggris Dan Bahasa Asing lainya Di Sekolah ;
Pengembangan Bantuan Beasiswa;
Pengembangan Perpustakaan Sebagai Pusat Sumber Belajar;
Pengembangan Dan Peningkatan Kerjasama Dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri;
Pengembangan Wajar Dikdas dan Intensifikasi Pembinaan Sekolah Terbuka Serta Program Paket Kejar;
PENUNTASAN WAJAR DIKDAS 9 TAHUN
DAN PENCANANGAN WAJAR 12 TAHUN
DI KOTA CIREBON

LANDASAN HUKUM PENUNTASAN WAJIB BELAJAR (WAJAR DIKDAS) 9 TAHUN
Undang-undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Keputusan Presiden No.1 Tahun 1994 Tentang Pelaksanaan Wajar Dikdas 9 tahun
Keputusan Gubernur Jawa Barat No. 21 Tahun 1995 Tentang Pedoman Pelaksanaan Wajar Dikdas di Jawa Barat.
Surat Keputusan wali Kota Cirebon No 421/SK,42,Sosial/1996 Tentang Pembentukan kembali Tim Koordinasi Wajar Dikdas.
Sumber: Dinas Pendidikan Kota Cirebon

0 comments: