<data:blog.pageTitle/> <data:blog.pageName/>

Thursday, September 17, 2009

Puas Bisa Menyalurkan Zakat Secara Langsung,?

Umat Islam Lebih Puas Bisa Menyalurkan Zakat Secara Langsung


Tragedi pembagian zakat di Pasuruan menyisakan keprihatinan, sebuah niat baik baik harus berakhir dengan cara yang prihatin.Sebagian berpendapat penyebab kejadian itu karena ketidakpercayaan muzzaki (pemberi zakat) kepada lembaga amil zakat, akan tetapi bukan hanya itu yang menjadi penyebab utamanya. Kepuasan sang muzzaki untuk menyalurkan zakat secara langsung kepada kaum dhuafa yang membutuhkan ternyata tidak menjadi pertimbangan dalam melihat kasus ini.


Tragedi pembagian zakat di Pasuruan menyisakan keprihatinan, sebuah niat baik baik harus berakhir dengan cara yang prihatin.Sebagian berpendapat penyebab kejadian itu karena ketidakpercayaan muzzaki (pemberi zakat) kepada lembaga amil zakat, akan tetapi bukan hanya itu yang menjadi penyebab utamanya. Kepuasan sang muzzaki untuk menyalurkan zakat secara langsung kepada kaum dhuafa yang membutuhkan ternyata tidak menjadi pertimbangan dalam melihat kasus ini.

Pengamat politik Islam Bachtiar Effendy mengatakan, meski bukan karena riya, umat Islam sering kali merasa nyaman dan puas apabila dapat secara langsung menyerahkan zakatnya kepada yang membutuhkan (mustahik). Akan tetapi pada peristiwa Pasuruan, menurutnya, lebih disebabkan karena adanya peningkatan kualitas kemiskinan.

"Banyak orang yang mau menerima 15 ribu atau 30 ribu rupiah menunjukkan kualitas kemiskinan meningkat. Ini jangan dibantah dengan angka. Angka itu tidak bicara apa-apa. Yang terjadi di Pasuruan itu sebuah accident, maka tidak seharusnya ada yang dijadikan tersangka," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Tawuran dan Kepiluan di Bulan Ramadhan", di Gedung DPD RI, Jumat (19/9).

Ia mengungkapkan, sedekah dan zakat yang sangat berlimpah jumlahnya pada bulan Ramadhan tidak akan mampu untuk mengatasi kemiskinan di Indonesia. Sebab itu hanya mampu sebatas untuk mencukupi kebutuhah sehari-hari para kaum dhuafa.

Dalam kesempatan itu, Sosiolog UI Imam B Prasodjo menyatakan, akan lebih baik apabila muzzaki dapat langsung mendatangi para penerima zakat. Cara ini, menurutnya, jauh lebih baik dibandingkan memanggil atau mengundang kaum fakir untuk datang mengambil zakat.

"Memberi zakat secara langsung mungkin bisa memberikan kepuasan. Tapi, kalau orang yang menerima zakat diminta datang agak terlihat riyanya. Efek psikologis bagi orang yang memberi menjadi lain. Kecuali, pemberi zakat mendatangi orang miskin," ujarnya.

Mengundang para mustahik untuk mengambil zakat, lanjut Imam, tidak melindungi dan menghargai harkat martabat kaum miskin itu sendiri, sebab Banyaknya orang yang mengantre mengambil zakat tidak menjamin bahwa zakat yang diberikan tepat sasaran.

"Siapa yang menjamin bahwa yang datang itu benar-benar orang miskin? Karena siapa pun bisa datang, khawatirnya yang datang bukan orang yang berhak. Beda kalau kita mendatangi, pasti kita akan tahu bahwa yang dikasih zakat itu memang orang yang berhak menerima. Jika jumlahnya lebih banyak, seharusnya ada pendataan untuk mencegah orang menerima dobel," tandasnya.

Sementara itu, Pendiri Dompet Dhuafa Eri Sudewo mengatakan, untuk mencegah penyalahgunaan dalam pengelolaan zakat yang dilakukan lembaga amil, maka perlu dibuat regulasi pengawasan zakat, yang ditangani oleh satu lembaga independen.

"Lembaga-lembaga zakat semacam dompet dhuafa seperti BCA, atau bank swastanya, sedangkan BAZIS DKI adalah BI, tetap BI-nya yang akan kuat mengontrol," jelasnya.

www.eramuslim.com
http://www.acehforum.or.id
intinya mastarakat tidak percaya sama lembaga yang ada, khawatir zakat mereka di korupsi barangkali, subhanallah

0 comments: